Iklan

Aipda Nikson Pangaribuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Ibu Kandung ,Berikut Kronologinya

Oknum polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) dilaporkan telah menganiaya ibunya, Herlina Sianipar (61) hingga meninggal dunia menggunakan tabung gas elpiji di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ,pada Minggu (1/12/2024) malam.

Aipda Nikson Pangaribuan  telah di tetapkan sebagai Tersangka “Sudah ditetapkan menjadi tersangka dan proses diperiksa menjadi tersangka,” kata Humas Polres Bogor Iptu Desi triana Selasa (3/12/2024).

Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan melakukan proses penyidikan administrasi. Pihak kepolisian juga akan berkordinasi dengan kejaksaan.

“Penyidikan terus dilakukan dengan komunikasi untuk berkoordinasi dengan kejaksaan agar menyelesaikan penyidikan dengan sesegera mungkin,” tambahnya.

Iptu Desi menyebut, tahapan selanjutnya akan memasuki tahapan yang sesuai dengan peraturan yang ada.

“Untuk proses lanjut tahap pertama dan tahap kedua pastinya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, bakal melakukan penyelidikan terhadap Nikson sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan, saat ini kode etiknya sedang dilaksanakan oleh Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan,” katanya.

Lanjut Rio, perlakuan terhadap pelaku tersebut, sangat keterlaluan sehingga tidak main-main dan akan dilakukan secara transparan.

“Kami selaras dengan aturan yang berlaku di Propam Polda Metro Jaya. Untuk pidananya (kasus polisi bunuh ibu kandung) berada di tangan kami, kode etiknya ada di Propam Polda Metro Jaya,” tandasnya.

Kronologi Lengkap

Aipda Nikson Pangaribuan awalnya terlibat perselisihan dengan ibunya, Herlina.

Pada Minggu sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menerima laporan tentang penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia.

Setibanya di lokasi kejadian, polisi menemukan jenazah Herlina di warung miliknya yang terletak di Dusun Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, yang diduga menjadi korban kekerasan dari anaknya sendiri.

Aipda Nikson awalnya terlibat perselisihan dengan ibunya, Herlina.

Pada Minggu sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menerima laporan tentang penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia.

Setibanya di lokasi kejadian, polisi menemukan jenazah Herlina di warung miliknya yang terletak di Dusun Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, yang diduga menjadi korban kekerasan dari anaknya sendiri.

Berdasarkan keterangan saksi warga, sekitar pukul 21.30, saat hendak berbelanja di warung Amung milik Herlina, saksi melihat terjadinya cekcok antara Herlina dan Aipda Nikson Pangaribuan.

Tak lama setelah itu, saat Herlina sedang melayani pelanggan, Aipda Nikson tiba-tiba mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.

Setelah itu, Aipda Nikson Pangaribuan mengambil tabung gas 3 kilogram (kg) dan memukulkannya kepada ibunya sebanyak tiga kali.

Usai melakukan tindakan tersebut, Aipda Nikson melarikan diri dengan menggunakan mobil bak terbuka.

“Kejadian itu membuat saksi langsung melarikan diri karena ketakutan. Saksi kemudian memberitahukan temannya dan menghubungi ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari.

“Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi, Komisaris Wahyu Maduransyah Putra.

Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan bahwa setelah membunuh ibunya, Aipda Nikson Pangaribuan melarikan diri dengan menggunakan mobil pikap.

Nikson kemudian mengarahkan mobilnya menuju Bekasi, namun akhirnya memarkirkan kendaraan tersebut di tengah jalan raya, tepat di depan sebuah rumah sakit di Cileungsi.

“Pelaku kemudian berjalan kaki menuju restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar lokasi,” tambahnya, Senin (2/12/2024).

Wahyu menjelaskan bahwa setelah menerima laporan mengenai keributan, anggota Polsek Cileungsi langsung mendatangi lokasi dan menangkap Aipda Nikson Pangaribuan.

Ia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati menggunakan ambulans karena diduga mengalami gangguan jiwa yang bisa membahayakan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut informasi yang diperoleh polisi dari keluarga, Aipda Nikson Pangaribuan diduga menderita gangguan jiwa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini