Pemerintah Indonesia tengah berupaya memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris, Langkah ini ditempuh melalui negosiasi bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Britania Raya.
Ahmad Usmarwi Kaffah, menegaskan bahwa pemerintah akan mengerahkan segala upaya untuk memulangkan Reynhard Sinaga,tegas Ahmad Usmarwi Kaffah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).
“Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan. Pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami. Mudah-mudahan kita bisa mengembalikan,” ujar Ahmad kepada Antara, Selasa (4/2/2025).
Permintaan keluarga
Permintaan keluarga jadi salah satu faktor Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga terkait pemulangan ini. Menurutnya, permintaan keluarga turut memperkuat upaya pemerintah untuk memulangkan Reynhard ke Indonesia. Fitofarmaka Masuk Prioritas Pembahasan Satgas Percepatan dan Pemanfaatan Fitofarmaka Artikel Kompas.id.
“Permintaan dari orangtua itulah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi,” kata Ahmad. Pemerintah juga mengkaji mekanisme pemindahan Reynhard melalui skema pertukaran narapidana, meski Ahmad menekankan bahwa proses ini berbeda dengan yang sebelumnya dilakukan dengan negara lain, seperti Australia, Filipina, dan Perancis. “Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan,” katanya.
Faktor keamanan di penjara Inggris
Laporan bahwa Reynhard menjadi sasaran kekerasan di dalam penjara. Ia dikabarkan mengalami serangan di HMP Wakefield, penjara kategori A di Inggris, pada 4 Juli 2023. “Sinaga bersikap arogan dan semua orang membencinya. Dia jelas-jelas menjadi target di penjara karena kejahatan bejatnya,” ujar seorang sumber kepada The Sun.
Serangan tersebut berhasil dihentikan oleh sipir penjara sebelum Reynhard mengalami luka serius. Salah satu tahanan, Jack McRae (32), kemudian didakwa atas percobaan kekerasan terhadap Reynhard dan dipindahkan ke penjara Frankland di Co Durham.
Sikap Pemerintah Indonesia Pada 20 Desember 2024, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah tengah mencermati kasus Reynhard Sinaga. “Kami mempelajari dan memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain,” kata Yusril sebagaimana dikutip Antara.
“Soal salah, itu persoalan lain, tapi sebagai warga negara, negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada warga negara yang bersangkutan.”
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa pemerintah masih mengumpulkan informasi terkait kasus ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Reynhard Sinaga menjalani hukuman penjara seumur hidup di Inggris setelah dinyatakan bersalah pada Januari 2020 atas 159 kasus pemerkosaan terhadap 48 pria, yang terjadi antara 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Kasus ini terungkap pada 2017 setelah salah satu korban Reynhard terbangun dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.