Presiden Joko Widodo menyebut, prediksi pemudik 123 juta orang pada lebaran Tahun 2023 ini,Prediksi tersebut jauh lebih besar dibanding tahun lalu, hingga perlu antisipasi mencegah kepadatan. Bagaimana dengan Pemeriksaan Keselamatan Kapal-kapal di Danau Toba untuk menciptakan rasa kenyamanan dan aman bagi Wisatawan maupun Masyarakat supaya Pariwisata Danau Toba makin maju.
“Pemeriksaan Keselamatan ( Ramp Check) kondisi keselamatan kapal – kapal di Danau Toba perlu menjadi perhatian khusus menjelang Libur Mudik Lebaran 2023,hal ini biasanya menjadi kegiatan rutin setiap tahun atau menjelang hari – hari Libur besar seperti Menyambut Lebaran ataupun Nataru,namun Libur lebaran yang hanya tinggal beberapah hari lagi Pemeriksaan Keselamatan kapal-kapal di Danau Toba belum di lakukan oleh Kementerian Perhubungan”,tutur Ricardo Hutabarat.
Seperti biasanya menjelang Hari-hari libur besar akan di lakukan pengecekan kapal – kapal dan Pelabuhan di Kawasan Danau Toba oleh Instansi Pemerintah Kemenhub dalam hal ini ASDP ,Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara maupun Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba.
Sementara Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut antisipasi kepadatan pemudik di jalur penyebrangan jadi fokus.
Bagaimana mengantisipasi ratusan juta orang yang akan mudik lebaran tahun ini?
Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan rasa kenyamanan dan aman supaya pariwisata danau toba makin di percaya bagi Wisatawan dan Masyarakat yang berkunjung ke Danau Toba,Sesuai dengan Program Pemerintah bahwa Danau Toba menjadi salah satu “Kawasan Stategis Pariwisata Nasional”.tutur Pemerhati Pariwisata Danau Toba,Ricardo Hutabarat.
Periksaan Kapal dapat meliputi berbagai unsur teknis utama, yakni adalah sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, dan sabuk keselamatan.
Pemeriksaan unsur teknis penunjang, pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat serta Pemeriksaan Unsur Protokol Kesehatan, yakni seperti masker, ketersediaan hand sanitizer dan jarak tempat duduk serta baju pelampung.
Seharusnya Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba sebagai Instansi pemerintah yang bertanggung jawab dibawah Dirjen Perhubungan laut melaksanakan Inspeksi Keselamatan (Ramp Check) ini,mengenai kondisi kelayakan kapal di kawasan Wisata Danau Toba,guna memastikan kelayakan serta perlengkapan kapal-kapal yang beroperasi di perairan Danau Toba.tutur Ricardo Hutabarat.
Lanjut Ricardo seorang Pemerhati Pariwisata Danau Toba,Hingga saat ini belum tampak adanya pembangunan Sarana Alat Bantu Navigasi di Perairan maupun di Pelabuhan-Pelabuhan Danau Toba,seperti alat Bantu visual dan Elektronik agar Pariwisata Danau Toba makin maju dan makin terpercaya oleh wisatawan bahwa kapal-kapal Di Danau Toba rutin dilaksanakan pengecekan Keselamatan kapal,mengingat transportasi danau menjadi peran penting.
Hal ini tertuang dalam amanat undang-undang Peraturan Menteri Perhubungan no 7 tahun 2005 tentang Penyelenggara sarana bantu pelayaran.
Juga tertuang tentang Zona keamanan dan keselamatan pasal 20 ayat (2) yaitu Kapal yang memasuki alur sempit,sungai dan danau pada waktu mendekati sarana bantu navigasi pelayaran apung wajib memperhatikan radius lingkaran putar dengan menjaga jarak aman sesuai kecakapan pelaut yang baik.
Ini juga tertuang pada Undang-undang Republik Indonesia No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.Tutur Ricardo Hutabarat yang juga bekerja sebagai Pelaut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.