Iklan

Ini Alasan TNI Geruduk Mapolrestabes Medan,Hingga Panglima TNI Angkat Bicara

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Marsda Agung Handoko mengatakan kedatangan Mayor Dedi bersama anggotanya geruduk Mapolrestabes Medan untuk untuk memintai kejelasan surat resmi penangguhan penahanan sodaranya ARH tersangka mafia tanah di Mapolrestabes Medan.

Sekitar 40-an prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan dengan berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB.Mereka masuk dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim, pukul 14.00 WIB, Sabtu (5/8/2023).

Penentuan status hukum Mayor Dedi Hasibuan juga tergantung dari penyelidikan lebih lanjut oleh Puspom TNI AD.

Sementara itu, Ahmad Rosyid Hasibuan, terduga tersangka pemalsuan tanda tangan surat tanah angkat bicara.

Ia mengaku Mayor Dedi Hasibuan yang bertugas di Kodam I Bukit Barisan merupakan keluarganya,Kamis (10/8/2023)

Ahmad Rosyid Hasibuan juga menjelaskan Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan untuk memintai kejelasan surat resmi penangguhan penahanan dirinya.

Jumlah anggota TNI yang diperiksa karena ikut Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan bertambah sembilan orang. Total sudah 22 prajurit TNI dari satuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan (BB) yang ikut diperiksa.

“Kemarin kan ada 13 personel Kumdam yang diperiksa. Sekarang bertambah sembilan personel lagi, jadi total 22 personel diperiksa,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian ,Jumat (11/8/2023).

Rico mengaku belum ada pemberian sanksi yang diberikan kepada para personel tersebut. Sebab, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Pomdam I/BB.

“Belum ada pemberian sanksi karena masih pemeriksaan,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan untuk Mayor Dedi dan Kakumdam I/BB Kolonel Muhammad Irham Djannatung masih diproses di Puspom TNI AD. “Masih di Jakarta,” sebut Rico.

Sebelumnya diberitakan, puluhan TNI yang dipimpin Mayor Dedi geruduk Mapolrestabes Medan di lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang. Saat itu, sempat terjadi percekcokan antar kedua belah pihak.

Dedi meminta PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa agar memberikan penangguhan kepada ARH.Diketahui, ARH merupakan tersangka kasus pemalsuan tandatangan sertifikat tanah di daerah Sampali. Ada pun, kedatangan Dedi itu berujung ARH dibebaskan dari sel tahanan.

Aksi Dedi itu pun membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara. Yudo menyebut perbuatan anak buahnya itu tidak etis dan telah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut.

“Ya, itu kemarin saya sudah perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa,” ujar Panglima TNI Laksamana Yudo, Senin (7/8/2023)

Dia ingin tahu apa penyebab anak buahnya dalam jumlah banyak mendatangi Polrestabes Medan. Meski dia sudah melihat video viral perbuatan anak buahnya.

“Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, yang ke polres itu akan kita periksa dulu, apa masalahnya dan mungkin kemarin kan sudah bukti awal bahwa mereka melakukan itu,” kata dia.
Diakuinya perbuatan Mayor Dedi Cs kurang etis. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan.

Ya saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” tambah Yudo.

Diketahui puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan geruduk Mapolrestabes Medan di Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, pukul 14.00 WIB, Sabtu (5/8/2023).
Para prajurit tersebut ternyata dibawa oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Kedatangan Dedi berkaitan dengan ditangkapnya ARH, tersangka mafia tanah yang juga merupakan kerabatnya.Dedi meminta agar penahanan ARH ditangguhkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini