Viral di media sosial seorang wanita dikubur di dalam rumah karena ditolak pemilik kampung.
Viral video makam di dalam rumah dengan narasi tersebut diketahui direkam di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dalam unggahannya di media sosial TikTok, pemilik akun @acmountpardede menyebut bahwa tulang belulang suami dari wanita yang meninggal itu juga terpaksa dipindahkan ke lokasi lain karena masalah tersebut.
Adapun caption dalam video yang diunggah akun TikTok itu berbunyi :
“Viral… Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yg katanya sebagai salah satu pemilik kampung. Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan dirumah nya. Tulang belulang suaminya suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah semasa hidupnya. Rest In Peace… Lokasi Desa Sionggang Tengah Kec. Lumban Julu, Kab Toba, Sumut”
Tulang belulang sang suami lantas dikubur bersama jasad wanita asal Kabupaten Toba yang kemudian diketahui bernama Frida Tambun (83) di rumah, tempat mereka tinggal.
Berdasarkan penelusuran media, yang dilansir dari YouTube Miftah TV, Kepala Desa Sionggang Tengah, Petani Manurung, tidak hadir di prosesi pemakaman viral itu.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang beredar, ternyata tidak ada keributan atau konflik, saat jazad wanita itu dimakamkan.