Iklan

Soal Masyarakat Adat ,Mahfud MD : Masyarakat Adat Tidak Pernah Dilibatkan

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD heran ada 20 ribu masyarakat adat yang hidup di hutan Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak bisa memilih karena tidak punya KTP, di JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Cawapres Mahfud Md memaparkan strategi dalam melibatkan masyarakat adat. Mahfud pun tegas mendorong agar aparat penegak hukum dapat bertindak adil dalam kasus-kasus lahan.

Mulanya, Mahfud mengatakan tidak boleh ada satupun yang tertinggal, seperti tulisan tumbler di mejanya.

“Ketika saya batalkan 14 Pasal UU Wilayah Pesisir, justru karena di situ masyarakat adat tidak pernah dilibatkan. Sehingga mereka coba,” ujar Mahfud.

Lalu, Mahfud menyebut ada 20 ribu masyarakat adat yang seolah dianggap tidak ada karena hidup di hutan negara. Padahal, kata dia, mereka sudah tinggal di situ dalam kurun waktu yang sangat lama.

“Sekarang ini masyarakat adat yang ada di hutan-hutan di Kaltim, 20 ribu orang tidak bisa memilih karena tidak punya KTP. Kenapa tidak punya KTP? Karena katanya dia menghuni hutan negara,” jelasnya.

Muhaimin Iskandar memberi tanggapan agar tidak terjadi konflik proyek pekerjaan nasional dengan masyarakat. Sedangkan Gibran membahas RUU Hukum Adat yang saat ini masih dibahas.

Ia nyatakan hal itu saat tanya jawab dengan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, tanya jawab berlangsung debat keempat Pemilu Cawapres 2024 ini adalah Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses