Iklan

Menteri Kelautan dan Perikanan:Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Ilegal,Ini Alasannya

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mencurigai mereka yang memasang struktur pagar di laut berniat untuk membentuk daratan hasil sedimentasi sebagai lahan reklamasi yang terbentuk secara alami.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan “Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi, (sertifikat yang mencakup wilayah laut, Red.) itu sudah jelas ilegal. Artinya, pemagaran ini dilakukan tujuannya agar tanahnya itu semakin naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik,” kata Trenggono, dikutip Selasa (21/1/2025).

Hal itu ia sampaikan setelah temuan adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit untuk struktur pagar laut di perairan sekitar Ta ngerang, Banten.

Trenggono menambahkan, luas daratan di tengah-tengah laut yang dapat terbentuk akibat dikelilingi struktur pagar itu dapat mencapai 30 hektare.

Jadi, nanti kalau terjadi seperti itu akan terjadi daratan, dan jumlahnya itu sangat besar. Tadi, saya laporkan kepada Bapak Presiden, dari 30 hektare itu, kira-kira sekitar 30.000-an hektare kejadiannya,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono.

Menurutnya, jumlah lahan yang mungkin terbentuk akibat proses reklamasi alami itu cukup besar, dan yang perlu diwaspadai lahan-lahan itu kemungkinan telah bersertifikat.

Sedang Kami Investigasi “Di bawahnya, ternyata menurut identifikasi Pak Menteri ATR/BPN itu ada sertifikatnya, yang atas nama siapa, atas nama siapa, teman-teman bisa cek sendiri,” kata dia.

Meski demikian, Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono memastikan sertifikat yang merujuk kepada dasar laut itu tak sah, karena segala sesuatu yang berada di ruang laut harus mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Izin yang dimaksud salah satunya terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Sebelumnya Menteri AHY mengatakan Soal Misteri Sertifikat HGB di Atas Laut: Sedang Kami Investigasi AHY Ungkap Tidak Tahu Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Kementerian ATR/BPN Siap Evaluasi Kementerian Periksa Kepala BPN Banten dan Tangerang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini