Iklan

AKBP Achiruddin di Pecat,Langsung Ajukan Banding

Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik yang digelar. Hasil persidangan, AKBP Achiruddin di pecat setelah mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),Selasa (2/5/2023) petang.

“Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH,” ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).”Majelis kode etik memutuskan dilakukan PTDH,” tuturnya.

Sidang kode etik yang memutuskan AKBP Achiruddin di pecat terhadap yang digelar sejak pukul 10.00 WIB tadi. Achiruddin dikawal petugas Provost saat keluar dari gedung Dit Tahti Polda Sumut setelah AKBP Achiruddin di pecat ( PTDH).

Achiruddin sempat menyampaikan harapan dalam kasus yang menjeratnya. Dia berharap keadilan dapat diperolehnya.

Hal itu disampaikan Achiruddin saat digiring dari Dit Tahti menuju Bid Propam Polda Sumut, untuk menjalani sidang kode etik lanjutan sekitar pukul 14.30 WIB.

Kemudian pengacara keluarga Ken Admiral Irwansyah Putra Nasution juga mengatakan usai mengikuti sidang etik yang di putuskan AKBP Achiruddin di pecat tersebut di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Iya putusannya tadi PTDH ditambah 30 hari penempatan khusus (patsus) dipotong masa patsus sebelumnya,” ujar Irwansyah, Selasa (2/5/2023).

Namun atas putusan itu, AKBP Achiruddin telah mengajukan banding setelah dirinya di PTDH

“Meski begitu keluarga tetap berharap pada tingkah banding nanti, Majelis Hakim etik dapat memutuskan hal yang sama dengan keputusan hari ini,” kata Irwansyah.

Diketahui, AKBP Achiruddin terseret sampai sidang etik setelah patut diduga melakukan pembiaran atas aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya berinisial AH terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Aksi penganiayaan itu terjadi di sekitar rumah AKBP Achiruddin pada Desember 2022 lalu.
Kasus penganiayaan tersebut kini tengah berproses di penyidik Polda Sumut. Bahkan, AH juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini