Iklan

Anwar Usman Kembali Terpilih Sebagai Ketua MK

Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK (Mahkamah Konstitusi ) Dia terpilih berdasarkan hasil dari pemungutan suara pemilihan Ketua sekaligus Wakil Ketua MK periode 2023-2028.

Pemungutan suara dilakukan oleh 9 hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Enny Nurbaningsih, Manahan P Sitompul, M Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

Anwar Usman, yang juga adik ipar Jokowi, kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting yang digelar tiga kali.

Hasilnya, Anwar Usman memperoleh 5 suara dan Arief Hidayat 4. Pemungutan suara untuk Ketua MK berjalan sengit hingga tiga putaran.
“Berdasarkan perolehan suara tersebut maka hakim konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua  Mahkamah Konstitusi  masa jabatan 2023-2028,” kata Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/3).

Sementara itu, Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK dengan mengantongi 5 suara. Dia mengalahkan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang memperoleh 3 suara.

Sedangkan, ada 1 suara yang abstain. Dengan begitu, Saldi sah terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Dia menggantikan Aswanto yang diberhentikan DPR pada September 2022 lalu.

“Untuk wakil ketua kita telah melaksanakan pemilihan wakil ketua MK masa jabatan 2023-2028 yang mulia hakim konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih wakil ketua  mahkamah konstitusi masa jabatan 2023-2028,” kata Anwar Usman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses