Iklan

Cerita Tegas Mahfud MD Pernah Putuskan Pembatalan Hasil Pemilu

Mahfud MD Pernah Putuskan Pembatalan Hasil Pemilu,ia menceritakan tindakan tegasnya saat jadi ketua MK.Mahfud mengaku pernah memutuskan pembatalan hasil pemilu saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan diskualified dan yg kalah naik.Jadi, bisa pemilu ulang, bisa,” kata Mahfud, Sabtu (17/2/2024).

Mahfud pun mencontohkan hasil Pemilukada Jawa Timur tahun 2008 saat Khofifah dinyatakan kalah dari Soekarwo.

“Kita batalkan hasilnya dan diulang. Dua, hasil Pilkada Bengkulu Selatan yang menang didiskulifikasi yang bawahnya langsung naik. Tiga, hasil Pilkada Kota Waringin Barat sama dengan Bengkulu Selatan dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu dan sebagainya,” kata Mahfud.

Di Instagram Mahfud Md menyebut “Kawan, pemilu telah selesai, tinggal menunggu hasil akhirnya. Kita tak boleh lelah mencintai Indonesia. Perjuangan membangun demokrasi dan keadilan harus kita lanjutkan. Memperjuangkan demokrasi dan keadilan tanpa kenal lelah adalah beyond election yang tidak dibatasi oleh pemilu yang periodik” (16/2/2024).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini