Iklan

Kadinkes Lampung Hadiri Pemeriksaan KPK,Klarifikasi Soal Harta Kekekayaannya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung (Kadinkes Lampung) Reihana Wijayanto diagendakan menjalani klarifikasi harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Klarifikasi LHKPN milik Reihana dilakukan setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan masyarakat, Senin,(8/5/2023)

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan kehadiran Kadinkes Lampung Reihana dalam rangka memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi soal harta kekayaan yang kini disorot publik.

“Betul itu, yang bersangkutan sudah datang di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.

Saat ditanya soal gaya hidup mewah Reihana tidak menjawab, termasuk saat hari ini datang ke KPK memberi klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Reihana yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun.

14 tahun menjabat posisi Kepala Dinas Kesehatan total kekayaan Reihana mencapai Rp 2,7 miliar.

Reihana beberapa kali diperiksa sebagai saksi atas sejumlah kasus, salah satunya  sebagai saksi dalam kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling pada 2013.

Selain itu juga saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan kesehatan, alkes puskesmas di Dinas Kesehatan Lampung tahun 2016.
Reihana mengenakan baju warna putih dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.10 WIB.

Kadinkes Lampung itu terlihat datang tidak sendiri, ia terlihat datang bersama seorang pria. Namun belum diketahui siapa pria yang bersama Reihana tersebut.

“Alhamdulillah sehat,” singkat Reihana saat ditanya awak media di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (8/5/2023)

Pada LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Harta kekayaan Kadinkes Lampung Reihana terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar), yakni rinciannya, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandarlampung hasil sendiri seharga Rp 498 juta.

Kemudian tanah seluas 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp 1.220.250.000 (Rp 1,22 miliar); tanah seluas 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta; dan tanah seluas 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta.

Selanjutnya, Reihana juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta, yakni rinciannya, mobil Nissan Elgrand minibus tahun 2007 hasil hadiah seharga Rp 200 juta; mobil Toyota minibus tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp 100 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta. Reihana pun tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Kadinkes Lampung Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini