Iklan

Ketua Bawaslu : Pemenang Pilpres 2024 Ditentukan Hitung Manual,Bukan Sirekap

Banyaknya Laporan dan respons yang di duga terjadi Kecurangan pemenang pilpres 2024 dan beredar luas laporan di media Sosial terkait ketidakselarasan data hasil perhitungan dengan aplikasi resmi KPU Sirekap.

Bawaslu menyatakan bahwa penentuan pemenang Pilpres 2024 akan dilakukan melalui perhitungan manual, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Ini berarti bahwa aplikasi resmi Sirekap tidak menjadi pegangan utama. Pernyataan tersebut juga merupakan respons terhadap meluasnya laporan di media sosial mengenai sejumlah masalah yang terkait dengan keselarasan data hasil perhitungan manual dengan aplikasi Sirekap.

“Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 adalah manual rekapitulasi, jadi bukan Sirekap,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini