Iklan

Ketua Komnas PA : Kecam Kekerasan Pada Wanita Lansia di Balige

Ketua Komnas PA (Perlindungan Anak) Arist Merdeka Sirait bersama Komunitas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Indonesia mendesak institusi kepolisian menangkap dalang dan para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Marisi Br Manurung, di area Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak mengatakan dalam Video nya yang berdurasi 1 Menit 37 detik “Kami mengecam tindakan kekerasan terhadap Marisi Boru Manurung dengan cara mencekik dan menyeret korban yang sudah lanjut usia tersebut,” katanya ,Jumat (17/3).

Terkait dengan kasus tindakan kekerasan itu, pihaknya menyebut salah satu nama berinisial JM yang diduga kuat menjadi dalang sekaligus turut bersama-sama melakukan persekusi terhadap Marisi Manurung (71 Tahun)

Menurut Arist, tindakan terduga JS dalam tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Marisi Manurung ketika itu merupakan bentuk arogansinya sebagai lelaki maupun sebagai mantan purnawirawan Polri.

Kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan itu, lanjutnya, harus diusut hingga tuntas karena Marisi Manurung bersama beberapa orang saksi telah melapor dan memberi kesaksian atas kejadian tersebut ke Polres Toba.

“Kasus kekerasan yang dialami Marisi Manurung harus diusut hingga tuntas dan pelakunya harus diberi sanksi hukuman seberat-beratnya,” ucap Ketua Komnas PA.

Pihaknya menegaskan tidak ada alasan untuk menunda penyidikan kasus kekerasan terhadap Marisi Manurung, karena selain tayangan video kejadian itu telah tersebar luas di media sosial dan di tempat kejadian perkara diperkirakan juga banyak saksi mata yang menyaksikan aksi brutal tersebut.

“Kami juga meminta kesediaan berbagai pihak untuk ikut membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah tindakan kekerasan terhadap Marisi Manurung,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Toba memastikan pengusutan hingga tuntas terkait dugaan penganiayaan dialami Marisi Manurung (71), warga Lumban Manurung, Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Sebagaimana diinformasikan, pihak Polres Toba telah melakukan pemeriksaan terhadap korban Marisi Manurung dan beberapa orang untuk mengumpulkan bahan keterangan.

Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari kepolisian setempat mengenai tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini