Iklan

Lagi ! Kemenparekraf Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2023

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023.

Predikat informatif ini berhasil diraih Kemenparekraf secara berturut-turut sejak tahun 2021 yang menunjukkan Kemenparekraf memberikan perhatian besar dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dalam pelayanan bagi masyarakat.

Penghargaan Predikat Informatif diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Publik (KIP), Donny Yoesgiantoro dan diterima langsung oleh Menparekraf/Kabaparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Predikat Informatif
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno bersama dengan Sesmenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani usai acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya mengatakan, penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kemenparekraf/Baparekraf dalam menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penghargaan ini adalah komitmen nyata kami untuk senantiasa menginformasikan perkembangan sektor parekraf Tanah Air kepada masyarakat Indonesia. Saya harap kedepannya predikat ini bisa terus kita pertahankan,” kata Sandiaga.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengungkapkan keterbukaan informasi publik adalah unsur yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Ma’ruf.

Ma’ruf mengatakan penghargaan yang diinisiasi oleh KIP ini merupakan salah satu pendorong dan penyemangat bagi kementerian dan lembaga-lembaga negara agar terus berbenah dalam mengemukakan keterbukaan informasi publik.

Hal ini terbukti dari pertambahan jumlah kementerian dan lembaga yang menyandang predikat informatif yang awalnya hanya berjumlah 15 badan publik pada 2018 menjadi 139 badan publik.

“Sebaliknya, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga dinilai tidak informatif, tapi sekarang pada 2023 turun menjadi hanya 147 lembaga saja,” katanya.

Ma’ruf berharap pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan dapat menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik.

“Saya juga mengharapkan agar KIP terus mendorong badan publik yang belum informatif agar terus meningkatkan kinerja. Selain itu asistensi kelembagaan juga perlu diperkuat, utamanya guna mendorong pembentukan KIP di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya sekarang masih minim,”
tutur Ma’ruf.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini