Iklan

Larangan Mendaki Gunung di Bali Sebagai Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya

Kebijakan larangan untuk mendaki gunung di Bali sebagai upaya pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya di Bali.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung penuh pengembangan pariwisata berbasis budaya di Bali sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja pascapandemi COVID-19.

Dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan pascapandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Bali mengedepankan pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya. “Maka tagline pariwisata kami sekarang ‘pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat’,” kata Tjok Bagus.

larangan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendukung penuh pengembangan pariwisata berbasis budaya di Bali sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja pascapandemi COVID-19, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023)

Hal ini menjadi pertanyaan redaksi Ebataknews.com mengenai kebijakan larangan mendaki gunung di Bali pada saat “The Weekly Brief With Sandi Uno” pekan lalu kepada Menparekraf, sandiaga menjelaskan “memang banyak pertanyaan yang masuk ke Kemenparekraf terkait kebijakan pelarangan untuk mendaki gunung di Bali”.

Dalam kesempatannya, Tjok Bagus menjelaskan sebagai upaya pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster pun mengeluarkan aturan terkait larangan mendaki gunung di Bali.

Larangan tersebut dikeluarkan berdasarkan pendapat sejumlah pemuka agama Hindu di Bali yang menyebutkan bahwa gunung-gunung yang ada di Bali merupakan tempat suci bagi Umat Hindu.

larangan

“Gunung ini merupakan tempat suci di Bali jadi Gunung ini ingin kami agungkan kembali. Karena jika tidak diagungkan, maka Bali bisa ditinggalkan (wisatawan) sebagai daerah tujuan wisata dunia,” katanya.

Meski demikian, Tjok Bagus mengungkapkan pihaknya tidak membiarkan para pemandu wisata gunung di Bali kehilangan pekerjaan. “Kemarin kami kumpulkan 186 pemandu wisata gunung di Bali dan kami transformasi menjadi tenaga kontrak (di Pemprov Bali),” ujar Tjok Bagus.

Menanggapi hal tersebut, Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Uno menuturkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Bali untuk menindaklanjuti hal ini. Namun, Sandiaga mengatakan pada dasarnya Kemenparekraf mendukung upaya pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya.

“Konsep pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat ini seiring dengan apa yang ingin kami kembangkan dalam pemulihan pariwisata kita,” kata Sandiaga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini