Pejabat kemenhub Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut, Muhammad Rizki Alamsyah, diperiksa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gara-gara istrinya kedapatan pamer mobil mewah di media sosial.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan Kemenhub telah memanggil Muhammad Rizki Alamsyah untuk memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya.
Warganet terus menyoroti gaya hidup mewah istri pejabat di Indonesia.
Kali ini giliran gaya hidup mewah istri pejabat kemenhub (Kementerian Perhubungan) RI yang menjadi santapan netizen.
Hal ini tak terlepas dari gaya hidup mewah istri pejabat itu yang dibagikan di media sosial.
Penampilan gaya hidup mewah di dalam negeri dan luar negeri istri pejabat kemenhub itu langsung menjadi sorotan tajam warganet.
Hingga pihak Kemenhub RI memanggil sang pejabat dan istrinya.
ia merupakan pejabat kemenhub RI ( kementerian Perhubungan ) Pembuat Komitmen Kemenhub Ditjen Hubla.
Peran pejabat satu ini disebut sebagai Bendahara pencairan termin seluruh vendor pembangunan kapal-kapal “Sabuk Nusantara” untuk program tol laut.
Hal itu, lanjutnya, merupakan tindak lanjut unggahan @PartaiSocmed yang menunjukkan istri Muhammad Rizki Alamsyah tengah menggunakan mobil mewah dan kerap membagikan foto dirinya saat jalan-jalan ke luar negeri. Unggahan tersebut viral di media sosial.
“Kami tengah memanggil pegawai yang bersangkutan bersama istri untuk meminta keterangan terkait dengan unggahan tersebut,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/3).
Adita pun memastikan bahwa yang bersangkutan memang merupakan pegawai di lingkungan Kemenhub. “Ya memang betul yang bersangkutan adalah istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizky Alamsyah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik Rizki, diketahui ia memiliki total harta Rp1,4 miliar.
Hal itu dinilai janggal sebab sang istri kerap pamer kekayaan dengan menggunakan mobil-mobil mewah, yang ternyata tidak tercantum di dalam LHKPN Muhammad Rizky Alamsyah.