Iklan

Pelaut Tidak Baik-Baik Saja , IKPPNI dan P3I Desak DPR RI Adakan RDPU

Pelaut sebagai Key worker dalam bidang maritim, saat ini Pelaut tidak baik-baik saja dan Indonesia sebagai Negara Poros Maritim Dunia menjadi satu kekuatan dalam pembangunan disektor maritim dan ekonomi Indonesia.Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) dan Serikat Pekerja Perkumpulan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I) melayangkan surat desakan ke DPRI RI untuk mengadakan Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) bahwa Pelaut Tidak baik-baik saja.

Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) Capt Dwi Soeyono M Mar menjelaskan bahwa Pelaut tidak baik-baik saja atas insiden Kapten Kapal KM Barcelona-2 beserta anak buah (ABK) yang diduga di aniaya oleh Aparat TNI AL ,tutur Capt Dwi Soeyono di Sekretariat IKPPNI,Jakarta Timur,Rabu (11/10/2023).

Capt Dwi Soeyono menjelaskan bahwa Pelaut tidak baik-baik saja saat ini, atas dasar pengalaman profesi berlayar di atas kapal-kapal niaga tingkat Internasioanl sejak tahun1983 di wilayah mancanegara dan manca-benua, tidak pernah ada kejadian yang memalukan seperti insidan 4 Oktober 2023 di Menado dimana kapal Niaga digeruduk oleh petugas Polisi Militer.

Karena negara-negara Internasional yang maju dengan peradaban maritim rata-rata sangat memahami FAL Convention 1965 (the Convention of Facilitation of International Maritime Traffic) yang diadopsi oleh International Maritime Organnization (IMO),kata Capt Dwi Soeyono.

Lanjut Capt Dwi Soeyono dengan tegas mengatakan “Kami tegaskan bahwasannya alasan dari pihak manapun yang terviralkan sebagai bentuk salah satu tindakan “pembinaan” oleh aparat tidak bisa kami terima. Karena sebagai ilustrasi saja, tidak ada satupun pihak yang akan terima diperlakukan dengan tindakan tidak beradab demikian termasuk bila kejadian yang sama menimpa keluarga dari para pelaku dan jajarannya beserta para pimpinannya yang terlibat diperlakukan dan bernasib seperti yang terjadi kepada para profesi kami sebagai Pelaut Niaga” tegas Capt Dwi Soeyono.

Dalam Surat IKPPNI dan P3I yang di tujukan pada DPR RI bahwa Pelaut tidak baik-baik saja,Capt Dwi Soeyono mengatakan” Atas dasar insiden yang terjadi, maka kami dari masyarakat Pelaut Niaga yang merasa resah akan suasana kerja di laut yang mebuat traumatic akan jaminan ketenangan bekerja di atas kapal-kapal niaga, maka mengajukan
permohonan kepada Komisi-I DPR RI agar meluangkan prioritas waktu untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komunitas Pelaut.Hukum harus ditegakkan tanpa mengenal kasta.

Demikian kami sampaikan upaya kami sebagai organisasi profesi Pelaut Niaga dengan peran aktif masyarakat, untuk menyuarakan keresahan sesama Pelaut beserta keluarganya yang terkena dampak proses pemeriksaan terhadap warga negara sipil oleh apparat Polisi Militer TNIAL, dimana diharapkan adanya titik temu pemecahan masalah sesegera mungkin sesuai kebijakan-kebijakan Negara yang berlaku untuk memperjuangkan hak jaminan keamanan WNI sebagai Pelaut Niaga yang berperan penting dalam penyumbang devisa Negara,Tutup Kata Dwi Soeyono yang juga Ketua P3I.

Sementara dari Pelaut dan Aktivis Pelaut NKRI Ricardo Hutabarat mengatakan” membenarkan saat ini pelaut tidak baik-baik saja dan atas dugaan tindakan oknum TNI AL tersebut tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya tindakan tidak beradab tentunya tidak dapat di lakukan oleh siapapun”,tutur Ricardo Hutabarat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini