Ahli kriminolog, Muhammad Mustofa, mengungkap soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi bisa menjadi motif pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Brigadir j bisa jadi motif pembunuhan,Menurut dia, kondisi itu pelecehan seksual istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo tersebut bisa menjadi motif asalkan terdapat bukti. “Bisa (jadi motif, red) sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Sebab, dari kronologi yang ada ialah hanya pengakuan dari nyonya FS (Ferdy Sambo/Putri Candrawathi),” ujar Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).
Mustofa menjelaskan sebagai perwira tinggi Polri Ferdi Sambo seharusnya peka terhadap masalah dugaan pelecehan seksual. Sebab, dia menerangkan peristiwa pelecehan seksual memerlukan saksi .
“Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup dan harus ada visum,”jelasnya.
Selain itu, Mustofa menyebutkan seharusnya Ferdy Sambo bisa meminta Putri Candrawathi melakukan visum agar melapor ke polisi.