Iklan

Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia ,Ini Kata Menparekraf Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan finalis Miss Universe Indonesia.

Sandiaga mengatakan dugaan pelecehan seksual Finalis Miss Universe Indonesia dengan foto tanpa busana merupakan isu yang mengkhawatirkan.

“Ini sangat-sangat mengkhawatirkan. Sebuah ajang yang tentunya kita harapkan bisa menopang ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif. Tapi kita jangan suudzon dulu. Kita tunggu laporan lengkapnya seperti apa,” Sandiaga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini, di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (8/8/2023)

Kami akan berkoordinasi, apabila ada tindakan yang ada di luar adat dan budaya kita, apalagi kalau melanggar hukum pasti akan ditindak secara tegas,” jelas Sandiaga. Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat body checking pada 1 Agustus 2023, dua hari sebelum grand final digelar. Para finalis diminta membuka baju bagian atas dan difoto oleh beberapa oknum dalam Miss Universe Indonesia.

Seorang finalis Miss Universe Indonesia telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor para oknum di PT Capella Swastika Karya.

Kemudian Sejumlah kontestan finalis Miss Universe Indonesia 2023 didampingi tim penasihat hukumnya, Mellisa Anggraini, melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (7/8/2023). Laporan berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual pada saat proses body checking atau pemeriksaan tubuh terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Mellisa menerangkan, kejadiannya di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta, pada 1 Agustus 2023. Saat itu, tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan, yang menurut keterangan dari salah satu kontestan berinsial N tidak ada di dalam agenda.

Bahkan, provincial director tidak diberitahu akan ada body checking.
“Di mana-mana orang kalau mau body checking di kasih tahu dong. Tapi tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan dengan proper dan di sembarang tempat,” ujar Mellisa.

PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia. Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut ada tiga terlapor dalam laporan pihaknya.

“Hari ini kami masih dalam proses pelaporan. Kami laporkan tiga orang, untuk inisial mungkin belum bisa disampaikan. Jadi nanti tunggu dulu, hargai proses hukum ini,” kata Mellisa Jakarta Selatan, Senin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini