Iklan

Tol MBZ Tak Bisa Dilewati Tronton Gegara Dikorupsi

Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (Tol MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat disebut tidak aman dilintasi kendaraan truk muatan besar tiga gandar ke atas, seperti truk tronton dan trailer.

Kristianto dihadirkan oleh jaksa dalam kasus Tol MBZ dan diminta memberikan keterangan untuk terdakwa Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto,Rabu,(12/3/2025).

Keterangan ini diungkapkan oleh ahli perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kristianto, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan Tol MBZ.

Diketahui, proses hukum atas dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jalan Layang Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (Tol MBZ) di rute Jakarta-Cikampek masih bergulir di pengadilan. Dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara Rp 510 miliar.

Selain Dono Parwoto, beberapa pejabat terkait yang terseret kasus ini adalah eks Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas, dan eks Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting Tony Budianto Sihite.

Mereka disebut menurunkan volume dan mutu steel box girder. Komponen ini adalah balok utama jembatan dengan bentuk kotak berongga. Dengan cara tidak mencantumkan tinggi girder pada dokumen penawaran, sehingga bentuk steel box girder berubah dari perencanaan awal basic design.

Manipulasi Spesifikasi Konstruksi Baik dalam dakwaan jaksa maupun dalam keterangan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terungkap bahwa korupsi ini dilakukan melalui serangkaian tindakan melawan hukum.

Bahkan, setelah konstruksi selesai, kualitas beton yang dihasilkan hanya berkisar antara fc’ 20 MPa hingga fc’ 25 MPa. “Hasil pengujian mereka menyatakan bahwa untuk standar tertentu, maka jalan ini tidak nyaman dan tidak aman, terutama dalam sisi keamanan untuk dilalui kendaraan golongan III ke atas,” ujar auditor BPKP, Kristianto, saat memberikan kesaksian dalam persidangan, Rabu (12/3/2025).

Dono, Sofiah, Yudhi, dan Tony diduga mengubah spesifikasi khusus pada Jalan Layang Tol MBZ, sehingga tidak sesuai dengan desain awal yang telah direncanakan. Mereka menurunkan volume dan kualitas steel box girder, komponen utama jembatan yang berbentuk kotak berongga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari ebataknews.com. Mari bergabung di Page Facebook “ebataknews” dan https://youtube.com/@ebataknews.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses